Salah satu tahapan kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Validasi. Validasi adalah untuk memastikan bahwa data calon peserta keluarga miskin yang diperoleh berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan ke Pendamping PKH memenuhi kriteria komponen PKH yaitu Eligible (memenuhi syarat sebagai penerima PKH) baik dalam komponen kesehatan, pendidikan atau kesejahteraan sosial. ada 7(Tujuh) Komponen yang menjadi syarat sebagai penerima Bansos PKH. 1) Ibu Hamil, 2) Balita, 3) Anak SD, 4) Anak SMP, 5) Anak SMA, 6) Lansia, 7) Disabilitas. Minggu (26/07/2020) kegiatan Validasi Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM) PKH di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh selatan dihadiri Bapak Mizar Liyanda (Korwil PKH Aceh-1). 

Bakri (Pendamping PKH Samadua)

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar yang membangun. Terimaksih!

Lebih baru Lebih lama