Semarang, 11 April 2018 - Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH). Salah satunya adalah dengan memberikan Bimbingan dan Pemantapan (Bimtap) terhadap Pendamping PKH.
"Bimbingan Pemantapan merupakan langkah awal dari pelaksanaan pendampingan KPM (red-Keluarga Penerima Manfaat) di lapangan," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat ketika membuka kegiatan Bimbingan Pemantapan di Semarang Jawa Tengah (11/4/2018).
Pendamping harus menguasai kebijakan dan strategi pelaksanaan PKH. "Hal ini berguna saat berkoordinasi dengan lintas sektor dalam pendampingan KPM di lapangan," papar Harry.
Pendamping juga harus paham kebijakan-kebijakan penanggulangan kemiskinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena pendamping merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan PKH.
"Melalui Bimtap ini diharapkan lahir SDM pelaksana PKH yang andal, tangguh, tegar dan memiliki integritas tinggi," harap Harry.
*PKH Jadi Program Bantuan Sosial Utama*
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program prioritas nasional mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan.

“Hasil penelitian dari Badan Kebijakan Fiskal menunjukkan PKH merupakan program yang paling tinggi efektifitasnya terhadap pengurangan angka kemiskinan dan gini rasio, hal ini berdasarkan data Susenas 2015 dan 2016,” papar Harry.
PKH juga meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu, karena PKH memberikan bantuan berupa uang yang disalurkan dengan mekanisme non tunai bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara), PKH diberikan empat tahap dalam setahun.
"Dengan bantuan diterima dalam bentuk uang maka kemampuan daya beli pasti meningkat, sebagai contoh kalau biasanya mereka beli ikan atau ayam sebulan sekali, dengan adanya bansos PKH bisa beli dua atau tiga kali," tutur Dirjen.
Dengan mekanisme bansos non tunai, maka KPM PKH di ajarkan untuk menabung, sehingga jika uangnya terkumpul bisa digunakan untuk membuka usaha ekonomi produktif (UEP), tambahnya.
Jika usahanya berhasil dan maju maka kemampuan ekonomi akan meningkat. Dengan demikian perbankan akan mudah menyalurkan kredit usaha,
Masih menurut Harry, Kemensos telah bekerja sama dengan Himbara dalam penyaluran bansos, ini memungkinkan berlanjut kerjasama dalam penyediaan kredit usaha.
Sementara itu, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Nur Pujianto dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Bimbingan Pemantapan tersebut diikuti oleh 824 orang Pendamping Sosial PKH yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, yaitu dari Blora 52 orang, Kudus 15 orang, Rembang 55 orang, Pati 63 orang, Grobogan 92 orang, Semarang 38 orang, Jepara 39 orang, Demak 75 orang , Kendal 47 orang, Batang 32 orang, Pekalongan 29 orang, Pemalang 81 orang, Brebes 110 orang, Tegal 61 orang, Kota Tegal 6 orang, Kota Pekalongan 6 orang dan Kota Semarang 23 orang.
Selain itu, Nur Pujianto juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan Bimtap, pendamping mempunyai pemahaman yang sama terkait pengetahuan dan keterampilan. Diharapkan juga mampu mengaplikasikan pengetahuan secara efektif, integratif dan aplikatif sehingga mudah dipahami.
Pembukaan kegiatan Bimbingan dan Pemantapan Pendamping PKH ditandai dengan penyematan secara simbolis plakat kerja pendamping kepada: Enik Pertiwi dari Pekalongan dan Ahmad Habib Aminudin dari Demak oleh Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat.
Acara dilanjutkan dengan bermain angklung bersama Sekretaris Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Direktur JSK dan para fasilitator.
Humas Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar yang membangun. Terimaksih!

Lebih baru Lebih lama