Tahun 2020 ini Pemerintah menaikkan bantuan sosial PKH sebanyak 25% dan disalurkan setiap bulannya dalam masa Pandemi Covid-19, yang semula penyaluran bantuan PKH setiap 3 bulan sekali dan sekarang disalurkan setiap bulannya supaya bisa langsung dibelanjakan oleh KPM PKH, Skema bantuan PKH Tahun 2020, Untuk Ibu Hamil 250.000/bulan, Balita 250.000/bulan, SD 75.000/bulan, SLTP 125.000/bulan, SLTA 166.000/bulan, Lansia 200.000/bulan dan Disabilitas 200.000/bulan. Dalam masa Pandemi Covid-19 ini setiap kegiatan PKH tetap memperhatikan Protokoler kesehatan dengan tetap memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan menghindari keramaian. (Kamis, 11/6/2020). BAKRI (Pendamping PKH Samadua)


Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar yang membangun. Terimaksih!

Lebih baru Lebih lama