Dalam masa Covid-19 ini terjadi perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), pemerintah menaikkan bantuan PKH sebesar 25 % yang disalurkan sejak bulan April 2020 yang lalu dan penyaluran yang semula dilakukan triwulan sekarang menjadi perbulan. skema bantuan PKH perbulannya untuk Ibu hamil Rp 250.000, Anak Usia 0 s/d 6 tahun Rp 250.000. Anak Sekolah SD Rp 75.000. Anak sekolah SLTP 125.000, Anak sekolah SLTA Rp 166.000, Disabilitas berat Rp 200.000 dan Lansia Rp. 200.000.-. 

Pencairan Bansos PKH dalam masa Covid-19 diharapkan KPM (Keluarga penerima manfaat) PKH harus mengikuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) agar mematuhi dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: 1). Keluar rumah dalam kondisi sehat. 2). Hindari pergi secara berkelompok/keramaian. 3). Tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. 4). Tidak menyentuh wajah dan cuci tangan pakai sabun setelah bertransaksi ambil uang di ATM atau di BRILink. 5). Pastikan uang Bansos untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan sekolah anak. 6). Segera pulang setelah ambil Bansos dan sampai dirumah segera mandi, ganti pakaian dan langsung dicuci. 

Untuk KPM PKH Samadua, Pendamping PKH sudah mengedukasi dengan cara Home Visit (mendatangi rumah KPM) dan Via telefon dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan.
Sehubungan dengan hal di atas, Sabtu (09/05.2020) dilakukan Rapat Via Vidcom bersama Korwil PKH Aceh 1 (Bapak Mizar Liyanda) dan seluruh SDM PKH Aceh Selatan terkait Edukasi Bantuan Sosial PKH dalam masa Pandemi Covid-19 dan hal-hal lain terkait kegiatan PKH yang di anggap penting. semoga Covid-19 Cepat berakhir. 

Sabtu, 09 Mei 2020
Pendamping PKH Samadua


Bakri, S.TH

Post a Comment

Jangan lupa tinggalkan komentar yang membangun. Terimaksih!

Lebih baru Lebih lama